Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Alasan Pangkostrad Masih Kosong: Tidak Ada Tarik-menarik
Andika memastikan tidak ada tarik menarik kepentingan yang mengakibatkan kini jabatan Pangkostrad TNI itu masih kosong.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
Pangkostrad, kata dia, bertanggungjawab menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial.
Selain itu, kata Fahmi, Pangkostrad juga bertanggungjawab menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.
Sebagai Komando Utama Pembinaan, kata dia, Kostrad berkedudukan langsung di bawah KSAD.
Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Kostrad, lanjut dia, Pangkostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.
"Jika terdapat kekosongan jabatan Panglima Kostrad maka tugas dan tanggungjawab jabatan tersebut dijalankan oleh KSAD hingga ditunjuk pejabat definitif," kata dia.(*)