Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Penampakan Para Preman yang Bunuh Anggota TNI AD, Tiga Tersangka Lain Masih Diburu Polisi

Kasus yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yelah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Inilah Penampakan Para Preman yang Bunuh Anggota TNI AD, Tiga Tersangka Lain Masih Diburu Polisi
Ist
Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Pratu Sahdi di Waduk Pluit, Minggu (16/1/2022). 

Kemudian SM menjawab bahwa ia bukan orang Kupang melainkan orang Lampung.

"Setelah itu pelaku bertanya ke korban S dan korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S," jelas Zulpan dikonfirmasi Senin (17/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Muara Baru

Antara korban dan pelaku kemudian saling pukul dan salah satu pelaku mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban.

Saat kedua tangan korban dipegang oleh salah satu pelaku, pelaku lain menusuk korban S dengan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur.

Akibat penusukan itu korban meninggal dunia dengan alami luka di bagian dada.

2. Korban Pergi ke Jakarta untuk Terapi

Belakangan, Sahdi, anggota TNI AD yang tewas dikeroyok itu diketahui merupakan anggota di Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 303 Garut, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Diberitakan Tribunnews.com, Sahdi ke Jakarta untuk kepentingan terapi kesehatan.

"Kebetulan korban ini sedang berobat terapi dan berada di Jakarta, sampai terjadi peristiwa itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (17/1/2022). 

3. Satu Orang Jadi Tersangka

Polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Polisi menyimpulkan, pengeroyokan dilakukan oleh 6 orang.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga orang terduga pelaku.

Namun, dari tiga orang yang ditangkap, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas