Perkuat Perbatasan dan Cegah Pidana Lintas Batas, Indonesia Gunakan IBCM
Yasonna H Laoly menyebut bahwa geopolitik dunia sudah mengalami perubahan mendasar dalam hal kebijakan pertahanan dan keamanan global.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Wahyu Aji
IBCM merupakan sebuah sistem yang menyelesaikan persoalan pelintas batas, tumpangan kepentingan yang berujung pada isu tindak pidana lintas negara (trans-national crime).
Dengan IBCM, sebuah negara dapat memilih model kelembagaan yang kolaboratif dalam mengelola perbatasan sesuai dengan karakteristik perbatasan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Yasonna, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan atensi dalam pengelolaan perbatasan.
Baca juga: Hasil Final Seleksi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya
Pertama menjadikan perbatasan darat, laut dan udara sebagai satu integral yang utuh.
“Berbicara tentang border, jangan lupakan perbatasan darat, laut, dan udara dalam satu kesatuan integral yang utuh,” katanya.
Kedua, adanya perhatian pada perlintasan barang dan uang/modal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan orang itu sendiri.
“Kedua, ketika membahas tentang perlintasan orang di perbatasan, maka perlu diperhatikan juga perlintasan barang dan uang/modal sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan orang itu sendiri,” terang Yasonna di Aula Gedung Imigrasi.
Terakhir, terkait konsep ICBM, negara dapat memilih model kelembagaan kolaboratif dalam pengelolaan perbatasan sesuai dengan karakteristik perbatasan secara transparan dan akutabel.
“Dan yang ketiga, terkait konsep IBCM, kita dapat memilih model kelembagaan yang kolaboratif dalam mengelola perbatasan sesuai dengan karakteristik perbatasan di Indonesia secara transparan dan akutabel,” kata Yasonna.