Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Komnas Perempuan: Sejalan dengan Komitmen Presiden Jokowi

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Komnas Perempuan: Sejalan dengan Komitmen Presiden Jokowi
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) sudah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Komnas Perempuan mengapresiasi langkah DPR RI yang telah memenuhi janji untuk menetapkan RUU TPKS sebagai usul inisiatif.

"Penetapan RUU TPKS sebagai usul ini menunjukkan komitmen DPR RI telah sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 5 Januari 2022," ujar Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

Maria mengungkapkan dalam pidatonya, Jokowi telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri PPPA untuk berkoordinasi dengan DPR RI.

Baca juga: RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Maman Imanulhaq: Negara Hadir Hentikan Kejahatan Seksual

Serta dengan Gugus Tugas Pemerintah yang bertugas membahas RUU TPKS untuk menyiapkan DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU TPKS.

"Komitmen para pembentuk peraturan perundang-undangan ini merupakan titian langkah untuk memenuhi tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Maria.

Berita Rekomendasi

Dirinya juga mengapresiasi kerja Panja RUU TPKS yang sudah melakukan pengkajian dan harmonisasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Kolaborasi yang Baik dari Semua Pihak Diperlukan untuk Mempercepat Hadirnya UU TPKS

Selain itu, Komnas Perempuan juga mendorong Alat Kelengkapan DPR yang ditunjuk oleh Pimpinan DPR agar menampung masukan para penyintas, keluarga korban dan lembaga layanan korban kekerasan seksual dalam pembahasan.

"Komnas Perempuan mengawal dan mendukung DPR RI bersama Pemerintah membahas dan mengesahkan RUU TPKS," kata Maria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas