Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Langkat yang Ditangkap KPK di Kafe Punya Harta Kekayaan hingga Rp 85 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Langkat yang Ditangkap KPK di Kafe Punya Harta Kekayaan hingga Rp 85 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara.

Kali ini dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022) kemarin.

Baca juga: POPULER NASIONAL Sosok Bupati Langkat Terjaring OTT KPK | Harta 4 Mayjen TNI Calon Kuat Pangkostrad

Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.

Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.

Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.

BERITA TERKAIT

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp85 Miliar.

Di mana berdasarkan data yang diakses Tribun melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa data harta kekayaan.

Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.

Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas