Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Langkat yang Ditangkap KPK di Kafe Punya Harta Kekayaan hingga Rp 85 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Langkat yang Ditangkap KPK di Kafe Punya Harta Kekayaan hingga Rp 85 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.

Bupati Terbit juga diketahui masuk 10 besar kepala daerah terkaya di Indonesia.

Ditangkap di Kafe

Selain Bupati, tiga pejabat juga ada yang diamankan oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.

Pejabat-pejabat tersebut diketahui ditangkap di salah satu kafe di Kota Binjai.

Dua unit mobil dinas pelat merah Pemkab Langkat juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.

Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.

Sejauh ini KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi.

Tidak hanya itu, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalm giat tangkap tangan itu.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 WIB, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron.

Kendati begitu, Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.

Sebab saat ini, tim penyidik masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.(Tribun Network/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas