Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Daftar Penerima Vaksin Booster di PeduliLindungi, Simak Jadwal, Syarat, Lokasi & Efek Sampingnya

Vaksinasi booster sudah dilaksanakan di Indonesia, cek daftar penerimanya di PeduliLindungi, simak jadwal, syarat, lokasi dan efeknya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cek Daftar Penerima Vaksin Booster di PeduliLindungi, Simak Jadwal, Syarat, Lokasi & Efek Sampingnya
Freepik
ILUSTRASI vaksinasi - Vaksinasi booster sudah dilaksanakan di Indonesia, cek daftar penerimanya di PeduliLindungi, simak jadwal, syarat, lokasi dan efeknya berikut ini. 

3. Kemudian klik "periksa".

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kempok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Berita Rekomendasi

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Komisi IX DPR Akan Bentuk Panja Vaksinasi 

Baca juga: Vaksin Setidaknya Butuh 10 Tahun Agar Bisa Diberikan pada Masyarakat, Namun?

Syarat Penerima Vaksin Booster

- Berusia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Lokasi Vaksinasi Booster

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas