136 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Selama 2021, Hanya 76 Ribu Pelanggar yang Bayar Denda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada sebanyak 136.408 pelanggaran lalu lintas yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE).
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Record data chip pelat nomor kendaraan
Kegunaan kedua, yakni dari cip dapat diketahui apakah kendaraan tersebut pernah mengalami kecelakaan atau tidak. Dengan kata lain, terdapat data record yang tersimpan dalam cip.
Data record dalam cip juga memuat apakah kendaraan yang dimaksud pernah melakukan pelanggaran atau tidak, misalnya melanggar lampu merah atau yang lainnya.
"Yang berikutnya, kita akan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait, misalnya jalan tol. Ke depan itu jalan tol enggak perlu lagi pakai kartu. Dengan cip yang ada di pelat nomor orang-orang ini, sudah bisa kayak di luar negeri, pintu tol akan otomatis terbuka," kata Yusri.
"Itu nanti juga akan ketahuan di ETLE, ke depan akan seperti itu, sekarang ini belum, mudah-mudahan tahun depan (2023) bisa berjalan, doakan saja," tandas dia.