Sesak Napas Gejala Utama Pasien Omicron, DPR Minta Pemerintah Jangan Terlambat Antisipasi
Kemenkes catat 2 Kasus Omicron meninggal, sesak napas menjadi gejala utama dari pasien covid-19 varian omicron, saturasi kurang dari 80 persen.
Editor: Theresia Felisiani
Apa lagi masyarakat saat ini sudah masuk pada tahun ketiga di pandemi Covid-19.
Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman mengatakan strategi lockdown memiliki efektifitas yang kurang.
"Jadi pemilihan strategi yang akhirnya diambil adalah 3T yaitu testing, tracing dan treatment," ujarnya.
Selain itu, protokol kesehatan perlu digencarkan dan diikuti oleh program percepatan
vaksinasi Covid-19.
Ia pun menyebutkan jika saat ini pintu masuk di Australia pun sempat dibuka.
Namun hal itu sempat membawa dampak yang tidak baik. Yaitu terjadi trend kenaikan kasus Covid-19.
"Tapi pintu masuk sudah mulai longgar dibuka. Jadi mereka enggak milih strategi lockdown. Sudah 14 kali dilakukan di sini. Indonesia harus belajar dari pengalaman buruk Australia. Pelonggaran pintu masuk membuat virus bersirkulasi bebas tidak terkendali. Risiko ini rawan bagi Indonesia. Tanpa deteksi dan protokol kesehatan yang kuat, vaksinasi Covid-19 di atas 80 persen tetap membuat korban berjatuhan dan berdampak pada angka kematian," kata Dicky.
Baca juga: Covid-19 Mengganas, DKI Sumbang Kasus Harian Tertinggi, 5 Wilayah Zona Merah dan Micro Lockdown
Baca juga: Covid-19 dan Varian Omicron Mengganas, Mulai Hari Ini PTM 100 Persen di Kota Tangerang Dihentikan
Di sisi lain, meski tidak sebesar varian Delta, ada hal buruk lain yang ditimbulkan, yaitu
dampak Long Covid-19.
Di sisi lain, kasus varian Omicron sulit terdeteksi. Belum lagi sebagian masyarakat ada yang belum divaksinasi dengan dosis penuh.
"Di Indonesia masih banyak yang belum divaksinasi penuh. Ini yang berbahaya,"pungkas Dicky.
Angka penambahan kasus sudah mencapai 3.205 per hari pada Sabtu (22/1).
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar Kementerian Kesehatan segera meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimal terjadinya lonjakan kasus positif.
“Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kasus Juni Juli tahun lalu terulang lagi,"kata Mufida.
"Adanya kasus konfirmasi omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus
harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan,"imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.