Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Bebas, Menantu HRS: Mari Sama-sama Masyarakat Indonesia Kita Jaga Pancasila

Mantu HRS Muhammad Hanif Alattas menyampaikan pesan kepada umat Islam setelah dipastikan bebas murni.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Resmi Bebas, Menantu HRS: Mari Sama-sama Masyarakat Indonesia Kita Jaga Pancasila
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (kanan) dan Hanif Alatas (kiri), dalam sidang lanjutan perkara hasil swab tes palsu RS UMMI, beragendakan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (3/6/2021). 

Sedangkan perasaan sedih yang dirasakan Hanif, karena Rizieq Shihab yang dianggapnya sebagai orang tersayangya masih mendekam di dalam Rutan.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alattas Bebas Murni

"Senang bisa keluar kembali bertemu keluarga, sahabat, kerabat, guru-guru, kembali menghirup udara bebas, di sisi lain sedih karena separuh hati saya, separuh jiwa saya masih ada di dalam sana," ujar Hanif.

Atas hal itu, dalam kesempatan tersebut, Hanif mengajak para keluarga dan sahabat yang hadir untuk senantiasa mengirimkan doa, agar Rizieq Shihab bisa segera bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

"Mudah-mudahan Allah menangkan perjuangan beliau, Allah segera bebaskan beliau. Mudah-mudahan segera bisa bebas dan keluar insha Allah," tukas Hanif.

Sebelumnya diberitakan, Menantu dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yakni Muhammad Hanif Alattas resmi bebas usai menjalani masa tahanan atas perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kabar kebebasan Hanif Alattas ini disampaikan langsung oleh anggota kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang menyebut kalau kliennya itu dinyatakan bebas murni tanpa mendapatkan potongan remisi.

"Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkatnya, klien kami telah selesai menjalani uzlah-nya dalam jeruji besi pada hari Senin, 24 Januari 2022 dengan bebas murni tanpa syarat setelah mendapatkan potongan remisi," kata Aziz dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, Aziz turut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Kepolisian di Mabes Polri serta petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

Dirinya menyatakan, keseluruhannya telah membantu dalam rangkaian proses hukum dari Hanif Alattas mulai dari tahap penyelidikan, persidangan hingga akhirnya kembali menghirup udara bebas.

"Serta seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap klien kami hingga kembali ke masyarakat dan umat," beber Aziz.

Di akhir, Aziz turut menyampaikan imbauannya kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berani dalam menyuarakan kebenaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas