Kejagung Periksa Vice President Garuda Indonesia Terkait Dugaan Kasus Korupsi
VP Bagian Treasury PT Garuda Indonesia Tbk inisial AB diperiksa dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan di maskapai pelat merah tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
Leonard menjelaskan bahwa RJPP juga telah merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Adapun lima diantaranya merupakan pesawat yang dibeli.
Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.
Baca juga: Kejagung Pastikan Punya Alat Bukti Cukup, Tingkatkan Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan ke Penyidikan
Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," tukas Leonard.
Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Kejagung menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.