Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Pengeroyokan Lansia di Cakung, Polisi: Ada Pelaku Lain yang Terekam, Kami Masih Kejar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain di luar lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in UPDATE Kasus Pengeroyokan Lansia di Cakung, Polisi: Ada Pelaku Lain yang Terekam, Kami Masih Kejar
tangkap layar dari akun Instagram, @updateinfojakarta
Peristiwa kejar-kejaran menewaskan seorag lansia berinisial HM (89) akibat dikeroyok oleh sejumlah warga karena dituduh telah menyerempet seorang pengendara motor dan diteriaki maling. 

"Penyidik masih mendata dan mengejar. Sudah ada data identifikasi kepemilikan kendaraan pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar sehingga berakhir pemukulan," tuturnya.

Perihal kronologis, Zulpan mengatakan kejadian bermula terjadinya serempetan antara mobil dikemudikan korban dengan pengendara motor di wilayah Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara.

Namun saat serempetan terjadi Halim tidak menghentikan laju kendaraan, sehingga pengendara motor kesal lalu mengejar korban sambil melakukan provokasi sepanjang jalan.

"Aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik secara berdamai-ramai mengejar mobil korban," lanjut Zulpan.

Kelima pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Tindak Pidana.

Biasanya pakai sopir

Kakek bernama Wiyanto Halim yang tewas dikeroyok lantaran diteriaki maling, ternyata bukan orang biasa.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diungkap oleh anak Wiyanto Halim, Bryna saat menggelar konferensi pers di rumah duka Grand Heaven Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Mulanya pihak pengacara Wiyanto Halim menjelaskan, pria yang dahulunya bekerja sebagai pengusaha itu keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Wiyanto Halim biasanya ditemani oleh sopir.

Namun pada malam kejadian, sopir lansia tersebut sedang cuti.

"Keluar tanpa sepengetahuan keluarga," ucap pengacara Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty.

"Biasanya ada sopir, tapi sedang cuti," imbuhnya.

Tim pengacara Wiyanto Halim yang lain lalu menjelaskan, lansia itu tidak memiliki masalah kesehatan apa-apa.

Wiyanto Halim hanya mengalami masalah pendengaran, namun ia selalu menggunakan alat bantu dengar.

"Kesehatan tidak masalah, hanya telinga," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas