Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Rutan Salemba Ungkap Hanya 30 Persen Warga Binaan Tak Terlibat Narkoba

Kepala Rutan Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan, 70 persen warga binaan yang ada Rutan Salemba terlibat kasus narkotika.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kepala Rutan Salemba Ungkap Hanya 30 Persen Warga Binaan Tak Terlibat Narkoba
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat Fonika Affandi bersama warga binaan Rutan Salemba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengatakan, sebanyak 70 persen warga binaan yang ada Rutan Salemba terlibat kasus narkotika.

"Jumlah warga binaan di sini ada 3.228, nah 70 persennya itu terlibat kasus narkotika. Sisanya terlibat tindak kejahatan seperti pencurian, pengeroyokan, dan tindak kejahatan lainnya," kata Fonika di Jakarta, Kamis (27/12022).

Fonika mengatakan para warga binaan yang terlibat kasus narkotika umumnya baik pemakai dan bandar jenis sabu, dan ganja.

Ia pun menegaskan, bahwa di dalam rutan Salemba ini tidak ada pemakai ataupun bandar yang diberikan ruang gerak.

"Di sini tidak ada namanya mereka bisa pakai narkoba apalagi produksi. Justru di sini warga binaan kita tingkatkan dalam kegiatan agama agar mereka setelah masa tahanan habis dan keluar jadi terhindar," ucapnya.

Fonika menjelaskan, hari ini pada Januari ada 73 warga binaan yang bisa menghirup udara bebas. Seperti bebas dalam kategori asimilasi hingga bebas integritas bersyarat.

Berita Rekomendasi

"Kalau tahun 2021 itu lebih dari 150 warga binaan yang bebas dalam program asimilasi rumah," terangnya.

Menurutnya, warga binaan yang bebas dalam program asimilasi bukanlah warga binaan yang masuk dalam kategori residivis, tindak pidana kekerasan melibatkan nyawa orang.

"Hanya warga binaan yang masuk dalam kriteria pidana umum dan bukan masuk pidana khusus," terangnya.

Sementara itu, warga binaan di Jakarta yang merupakan warga negara asing (WNA) mendapatkan perlakukan khusus.

Seperti jenis makanan yang berbeda dengan warga binaan orang Indonesia.

"Di sini ada 17 WNA. Perlakukan khusus itu hanya makanan saja, karena apa yang dimakan di negaranya itu yang kita berikan. Karena kan jenis makan dengan kita orang Indonesia juga sudah beda," ucapnya.

Umumnya WNA yang mendekam di dalam penjara umumnya terlibat kasus narkotika dan penipuan yang berkaitan dengan keimigrasian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas