Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Bulan Januari 2022

Bansos PKH bulan Januari 2022 sudah dapat dicairkan, akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Bulan Januari 2022
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Bansos PKH bulan Januari 2022 sudah dapat dicairkan, akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerimanya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH tahap 1 sudah dapat dicairkan pada bulan Januari 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bansos PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Cek Status Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Baca juga: Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas