Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Anggota KPU Berlatar Belakang Akademisi Disebut Mumpuni dari Segi Integritas dan Kapasitas

Pemerintah maupun DPR juga harus memikirkan keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPU 2022-2027.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Calon Anggota KPU Berlatar Belakang Akademisi Disebut Mumpuni dari Segi Integritas dan Kapasitas
bawaslu.go.id
Seleksi Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriteria utama bagi seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah mampu memahami pemilu, berintegritas, dan memiliki kapasitas menyelenggarakan proses pemilu.

Pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut, ketiga hal tersebut seharusnya lebih dekat kepada para calon yang berlatarbelakang akademisi.

"Apakah tiga kriteria itu mengerucut pada akademisi, dan katakanlah unsur lembaga dan masyarakat lainnya tak jadi persoalan asal memenuhi kriteria tersebut. Tetapi apakah dia memiliki nilai-nilai dan kapasitas yang betul-betul mumpuni, ini apakah mendekati unsur akademisi, mungkin saja," kata Feri, Jumat (28/1/2022).

Feri menegaskan setidak-tidaknya, bisa berharap ada sumber untuk memastikan kapasitas, integritas, kemampuan memahami pemilu dengan sangat baik.

Tentunya, itu akan sangat dekat dengan mereka yang berasal dari dunia pendidikan.

Selain itu, Feri menambahkan pemerintah maupun DPR juga harus memikirkan keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPU 2022-2027.

Berita Rekomendasi

Dimana, komposisi perempuan dan laki-laki dalam anggota KPU harus berimbang.

Baca juga: DPR RI Usulkan Masa Kampanye Dipersingkat, KPU Nilai 120 Hari Sudah Padat

"Selain integritas, kapasitas, komposisi yang tepat adalah keterwakilan perempuan dan laki-laki harus berimbang, apalagi kita ketahui pemilih perempuan lebih banyak," jelasnya.

Diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode Jabatan 2022-2027 menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan 14 nama hasil proses seleksi, di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1/2022).

Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menegaskan bahwa 14 nama yang diserahkan ke Presiden, disusun berdasarkan abjad dan bukan karena faktor lainnya.

Timsel berharap nama-nama yang telah diserahkan dapat kian memperkuat kelembagaan KPU dan Bawaslu, serta mampu menjadikan penyelenggaraan pemilu ke depan makin baik.

Timsel juga telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang nama calon anggota Bawaslu.

Ke-14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Kemudian Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan. Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas