KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 Akan Dijual, Ini Spesifikasinya
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menjual dua Kapal, yakni KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar. Berikut spesifikasinya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan menjual dua Kapal Republik Indonesia (KRI).
Dua KRI tersebut adalah KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar.
Kedua kapal ini dijual karena kondisinya yang sudah tidak layak.
Hal ini dikatakan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Rencana Prabowo itu pun mendapat persetujuan dari Komisi I DPR RI.
Baca juga: 2 KRI akan Dijual karena Sudah Tidak Layak, Prabowo Pastikan Kekuatan TNI AL Tak Berkurang
Baca juga: FAKTA 2 Eks KRI akan Dijual, Ini Alasannya hingga Klaim Prabowo di 2024
Lantas seperti apa spesifikasi KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar?
1. KRI Teluk Penyu
Dikutip dari tni.mil.id, KRI Teluk Penyu merupakan jenis kapal pendarat atau Landing Ship Tank (LST) kelas Tacoma.
KRI Teluk Penyu dibangun perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada 1981.
Setelah masuk ke Indonesia, kapal perang tersebut dinamai dengan nama Teluk Penyu yang merupakan nama sebuah teluk di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
KRI Teluk Penyu mempunyai 117 orang awak kapal termasuk perwira. KRI Teluk Penyu juga dilengkapi pengangkut tentara dan mampu membawa 202 tentara infantri.
KRI Teluk Penyu memiliki panjang 100 m X 15.4 X 4.2m (328 X 50.5 X 13.7 kaki) dan berbobot 3,770 ton.
Dalam gelar operasinya, KRI Teluk Penyu mampu membawa muatan sebanyak 1.800 kargo atau seberat 690 ton dan bisa memuat 17 tank setingkat main battle tank (MBT) untuk misi pendaratan.
Kapal dengan nomor lambung 513 itu juga memiliki deck helikopter pada bagian belakang untuk operasi udara.