Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM atau E-warong

Bansos PKH cair bulan Januari 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerimanya. Segera cairkan melalui ATM atau e-warong.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima Bansos PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Melalui ATM atau E-warong
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Bansos PKH cair bulan Januari 2022, akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerimanya. Segera cairkan melalui ATM atau e-warong. 

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap 1 cair pada Januari 2022.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan perlindungan sosial yang terus disalurkan khusus untuk masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Relawan Puan Maharani Beri Bantuan UMKM Terdampak Pandemi 

Baca juga: Cek Status Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id, Ini Caranya

Panduan Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

BERITA TERKAIT

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas