Korban Tabrak Lari di Bantul Injak-injak Mobil Mercy, Kaca Pecah, Videonya Viral
Aksi perusakan Mercy ini bermula dari cekcok yang terjadi antara pengendara mobil dan juru parkir di depan sebuah restoran cepat saji di kawasan Niten
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tiga pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, DI Yogyakarta telah diamankan polisi, Jumat (28/1/2022) malam.
Dua di antara pelaku adalah korban tabrak lari, ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Sementara, satu lainnya adalah seorang kurir makanan berinisial CP (25), warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan. Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengungkapkan CP turut melakukan perusakan tanpa mengetahui persoalan sebenarnya.
Menurut Ihsan, CP memukul kaca bagian belakang mobil menggunakan pelat nomor lantaran terprovokasi saat mendengar teriakan maling.
Baca juga: PO Batang Pane Baru Rilis Bus Buatan Karoseri Cipta Karya Medan
Pukulan CP itu menyebabkan kaca bagian belakang pecah. "CP ini bukan merupakan korban tabrak lari, dia terprovokasi teriakan maling."
"Tidak tahu apa-apa nimbrung ikut melakukan perusakan," ungkap Ihsan, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari TribunJogja.
Aksi perusakan mobil Mercy ini bermula dari cekcok yang terjadi antara pengendara mobil, GW (40), dan juru parkir di depan sebuah restoran cepat saji di kawasan Niten, Kapanewon Sewon, Bantul, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Modifikasi Bus Double Decker PO Agung Sejati, Bus Seken Rasa Baru yang Kekinian
Karena merasa takut lantaran didatangi rekan-rekan juru parkir, GW pun melarikan diri.
Namun, juru parkir dan teman-temannya mengejar GW. Dalam aksi kejar-kejaran itu, GW menyerempet tiga pengendara motor dan diteriaki maling.
Mengutip TribunJogja, pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Baca juga: Giliran Markas GMBI Bogor Di-sweeping Polisi, Temukan Sejumlah Sajam dan Amankan 15 Orang
Di tempat itulah perusakan dan pengeroyokan terjadi.
"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah tabrak lari atau laka lantas, sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak."
"Dalam kasus ini, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan."
"Membuat surat kesepakatan dan penabrak mengganti seluruh kerusakan," beber Ihsan.
Baca juga: Pria Tanpa Identitas Lakukan Aksi Bakar Diri di Jalan Raya Bogor
"Kemudian untuk peristiwa keduanya lanjutan tabrak lari, karena yang merasa ditabrak tidak terima kemudian mengejar pelaku tabrak lari, dan beberapa masyarakat ikut terprovokasi karena ada yang meneriakkan maling, masyarakat ikut mengejar dan (berhenti) tepatnya di perempatan Tamantirto."
"Kendaraan berhenti dan di situlah terjadi kasus pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama yang dilakukan oleh beberapa orang yang sebagian sudah diamankan," imbuhnya.
Dalam aksi perusakan itu, korban tabrak lari berinisial ATW naik ke atas dan memukul kap mobil.
Ia juga menendang dan memukul GW. Sementara itu, MDK memecahkan kaca mobil GW. "Pelaku tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga penganiayaan."
"Motif hasil pemeriksaan karena yang bersangkutan merasa jadi korban tabrak lari, kemudian mengejar dan melampiaskannya dengan pengeroyokan dan perusakan," terang Ihsan.