Pengacara Edy Mulyadi Minta Polisi Tak Diskriminatif: Dia Tidak Melakukan Kejahatan Pidana Berat
Juju mengatakan, dalam melakukan pemanggilan kepada saksi, sejatinya polisi tidak diskriminatif meski hal itu merupakan hak dari tim penyidik.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kita semua terus bersama-sama bersatu menjunjung tinggi bhineka tunggal ika dan menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia," tukas Poengky.
Baca juga: Sebut Nama Arteria hingga Abu Janda, Pengacara Minta Polisi Tak Diskriminatif Panggil Edy Mulyadi
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Terdekat, tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) besok.
Baca juga: Dengar Kabar Bakal Ditahan Besok, Edy Mulyadi Sudah Siapkan Pakaian Ganti & Perlengkapan Mandi
Adapun ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.