Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Tegaskan Tetap Tolak Pemindahan IKN

Akhirnya Edy Mulyadi menghadiri pemanggilan Polri di Bareskrim Polri pada Senin (31/1/2022),sebelum dilakukan pemeriksaan ia bicara tetap tolak IKN.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
zoom-in Penuhi Panggilan Polisi, Edy Mulyadi Tegaskan Tetap Tolak Pemindahan IKN
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Edy Mulyadi akhirnya memenuhi pemanggilan atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Seperti diketahui kehadirannya ini merupakan pemanggilan kedua setelah Edy mangkir pada Jumat, (28/1/2022).

Herman Kadir, Kuasa Hukum Edy, mengatakan pada saat itu kliennya sedang berhalangan hadir.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Disisi lain, kuasa hukumnya juga menganggap pemanggilan sebelumnya dari kepolisian tidak sesuai prosedur KUHAP atau cacat hukum.

Dikutip dari Kompas TV, Edy menghadiri pemeriksaan dengan mengenakan kemeja berwarna putih, blangkon beserta didampingi kuasa hukumnya.

Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri pada 09.45 WIB.

Edy kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada khusunya masyarakat Kalimantan dan pihak lain yang tersinggung.

BERITA TERKAIT

"Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali mintamaaf sedalam-dalamnya," ungkap Edy.

Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Ada yang Sengaja Bidik Dirinya Agar Ditahan

Sebelum dilakukan pemeriksaan Edy juga kembali menegaskan, tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). 

"Saya tetap menolak IKN," ujar Edy.

Menurutnya IKN terlalu banyak kajian dan memberikan dampak negatif lainnya.

Edy juga menjelaskan bahwa IKN dikhawatirkan akan memperburuk kerusakan lingkungan di Kalimantan.

"IKN ini banyak kajiannya, misal tidak tepat waktunya. IKN ini juga akan memperparah ekologi di Kalimantan, sekarang rusak tambah rusak," Tambah Edy.

Dikutip dari Tribunnews.com, Edy juga menyoroti adanya eksploitasi alam di Kalimantan.

"Dengan konsesi tanah yang dimiliki oleh para oligarki itu mereka nanti akan dapat kompensasi dari lahan-lahan yang mereka punya. Udah gitu mereka akan dibebaskan dari kewajiban merehabilitasi lahan-lahan yang mereka rusak bekas galian tambang yang anak anak banyak yang tenggelam," beber Edy.

"Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi abis-abisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan lahan milik adat dirampas. Gasnya belum macam-macamnya, seharusnya dengan sumber daya alam yang sangat dahsyat itu dan dieksploitasi abis-abisan itu," ungkap Edy.

Edy mengklaim musuhnya bukan Kalimantan.

Menurutnya ia sedang memperjuangkan masyarakat Kalimantan yang masih belum sejahtera.

"Musuh saya bukan penduduk Kalimantan, bukan suku ini, suku itu segala macam tidak. Saya sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan; Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. termasuk suku-sukunya. Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk suku Dayak. Semuanya, saya minta maaf," katanya.

Selanjutnya Edy menuturkan, menurutnya, uang IKN bisa digunakan untuk kepentingan lain.

"Kedua tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri. Bukan untuk membangun," terang Edy.

"Coba ingat ya yang kita kemarin baru baca Bank Dunia menegur Bank Indonesia tidak boleh lagi beli surat utang yang ini artinya pembiayaan IKN nanti akan kembali bermasalah dan potensi mangkraknya luar biasa gedenya," sambung dia.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas