Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Mulyadi Ditahan, Kuasa Hukum Tak Tinggal Diam: Ajukan Penangguhan, Minta Perlindungan Dewan Pers

Edy Mulyadi ditahan, sang kuasa hukum tak tinggal diam: bakal ajukan penangguhan penahanan hingga minta perlindungan dewan pers.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Edy Mulyadi Ditahan, Kuasa Hukum Tak Tinggal Diam: Ajukan Penangguhan, Minta Perlindungan Dewan Pers
kolase tribunnews
Edy Mulyadi yang kini jadi sorotan karena pernyataanya yang dituding hina orang Kalimantan - Edy Mulyadi ditahan, sang kuasa hukum tak tinggal diam: bakal ajukan penangguhan penahanan hingga minta perlindungan dewan pers. 

Damai menuturkan pihaknya menyayangkan atas penahanan terhadap Edy Mulyadi.

Edy Mulyadi  memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Edy Mulyadi memenuhi pemeriksaan polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Profil Edy Mulyadi, Kini Ditahan Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Menurut dia, pernyataan kliennya soal  'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' masih bisa diperdebatkan.

"Kami kuasa hukum tim advokasi EM sangat menyayangkan penahanan EM oleh karena pelanggaran yang dituduhkan selain debatable oleh sebab objek perkaranya terkait ruang seni atau bahasa ungkapan atau satire, atau merupakan bahasa sindiran pada sebuah daerah sesuai adat dan budaya atau kebiasaan Betawi serta tidak diungkap dengan ungkapan kalimat kotor atau kasar," jelas Damai.

Lebih lanjut, Damai menambahkan hukuman yang dilayangkan kepada kliennya masih praduga tak bersalah.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Edy Mulyadi Jadi Tersangka: Alasan Penahanan hingga Ancaman Penjara 10 Tahun

Untuk itu, secara hukum, pihaknya meminta aparat hukum tak terburu-buru melakukan penahanan.

"Demi kepastian hukum dan demi keadilan, selayaknya pihak penyidik tidak terburu-buru melakukan penahanan yang prematur, bagaimana semisal kelak ternyata vonis hukum berkata lain, namun teehadap diri EM sudah dilakukan penahanan," jelas Damai.

Minta Perlindungan Dewan Pers

Berita Rekomendasi

Di samping ajukan penangguhan, tim kuasa hukum Edy juga akan meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers atas kliennya.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan senior.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Edy Mulyadi yang lain, Herman Kadir.

"Kami akan meminta perlindungan hukum kepada Dewan Pers, surat siap dikirim besok,” ucap Herman Kadir, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Kompas TV.

Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir (tengah) saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir (tengah) saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/1/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Dalam keterangannya, Herman Kadir menyebut akan kembali hadir di Bareskrim Polri pada Rabu (2/2/2022).

Kehadirannya itu untuk menemani kliennya dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara ujaran kebencian.

“Besok akan hadir jam 10 untuk mendampingi Pak Edy diperiksa sebagai tersangka,” imbuh dia.

(Tribunnews.com/Shella Latofa/Igman Ibrahim)(Kompas TV/Ninuk Cucu)

Baca berita lainnya terkait polemik ucapan Edy Mulyadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas