Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Skema Karantina Bubble di Kapal Dapat Jadi Pilihan Wisatawan Mancanegara yang Ingin ke Bali

Pemerintah akan menerapkan skema karantina Bubble dengan menaiki kapal bagi wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi Provinsi Bali.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Skema Karantina Bubble di Kapal Dapat Jadi Pilihan Wisatawan Mancanegara yang Ingin ke Bali
(KOMPAS/DWI AS SETIANINGSIH)
Wisata Laut dengan Cara "Live on Board" - jadi pilihan tempat karantina bagi wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi Provinsi Bali. 

Biasanya kegiatan ini termasuk dalam paket perjalanan yang terdiri dari kunjungan ke beberapa lokasi wisata dan bermalam di tengah laut. 

Sehingga, kegiatan ini dirasa dapat menjadi karantina pilihan bagi para pelancong luar negeri yang  ingin berwisata ke Indonesia.

Dibuka Secara Bertahap

Sehubungan dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini, tetap dipegang secara konsisten.

Luhut dalam Evaluasi PPKM 31 Januari 2022 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Luhut dalam Evaluasi PPKM 31 Januari 2022 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Kendati demikian, strategi dan manajemen lapangan harus selalu dinamis menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali Periode 1-7 Februari 2022

"Namun, kami tetap akan melakukan pembukan (perjalanan internasional masuk ke Indonesia) secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut dalam Evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1/2022).

Meski kebijakan pemerintah ini sering dinilai berubah-ubah, namun masyarakat diharapkan dapat mengerti bahwa pilihan ini dilakukan untuk menemukan kombinasi terbaik.

Berita Rekomendasi

Yakni mengedepankan kepentingan kesehatan, begitu pula juga mengedepankan kepentingan perekonomian bagi masyarakat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas