Skema Karantina Bubble di Kapal Dapat Jadi Pilihan Wisatawan Mancanegara yang Ingin ke Bali
Pemerintah akan menerapkan skema karantina Bubble dengan menaiki kapal bagi wisatawan mancanegara yang ingin mengunjungi Provinsi Bali.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Biasanya kegiatan ini termasuk dalam paket perjalanan yang terdiri dari kunjungan ke beberapa lokasi wisata dan bermalam di tengah laut.
Sehingga, kegiatan ini dirasa dapat menjadi karantina pilihan bagi para pelancong luar negeri yang ingin berwisata ke Indonesia.
Dibuka Secara Bertahap
Sehubungan dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tujuan dan arah kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 hingga hari ini, tetap dipegang secara konsisten.
Kendati demikian, strategi dan manajemen lapangan harus selalu dinamis menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali Periode 1-7 Februari 2022
"Namun, kami tetap akan melakukan pembukan (perjalanan internasional masuk ke Indonesia) secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut," kata Luhut dalam Evaluasi PPKM yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1/2022).
Meski kebijakan pemerintah ini sering dinilai berubah-ubah, namun masyarakat diharapkan dapat mengerti bahwa pilihan ini dilakukan untuk menemukan kombinasi terbaik.
Yakni mengedepankan kepentingan kesehatan, begitu pula juga mengedepankan kepentingan perekonomian bagi masyarakat.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.