Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Evaluasi Aturan PTM, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Terapkan Kapasitas 50%

Pemerintah evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, wilah PPKM level 2 Boleh Terapkan pembelajaran berkapasitas 50 persen

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Pemerintah Evaluasi Aturan PTM, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Terapkan Kapasitas 50%
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dengan jumlah terbatas pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SDN 065 Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (10/1/2022). Dinas Pendidikan Kota Bandung menerapkan pembagian empat kelompok simulasi PTM 100 persen di Kota Bandung. Kelompok simulasi satu menjalankan PTM dengan jumlah 100 persen, kelompok dua 75 persen, tiga 50 persen, dan yang belum menjalankan PTM dengan kapasitas pelajar maksimal 25 persen. Sementara durasi pembelajaran dibatasi diatur per sesi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Di Kota Depok ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, per hari kemarin ada tambahan 1.088 (kasus) harian."

"Kalau dibandingkan dengan Delta, (wilayah) kita tertinggi per hari itu 500 an (kasus)."

"Tiga hari sebelumnya jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kota Depok 700an kasus, dua hari 700 lagi dan kemarin itu 1.088 kasus," terang Idris.

Keaadaan ini, kata Idris tentunya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Untuk mengetahui lebih rinci tentang penetapan leveling wilayah, Tribunnews.com merangkumnya dari sumber Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut pembagian leveling wilayah, khususnya wilayah yang masuk dalam kategori Level 2:

1. DKI Jakarta

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Jakarta Barat

- Kota Jakarta Timur

- Kota Jakarta Selatan

Baca juga: Puan Minta Pelaksanaan PTM 100 Persen Dievaluasi, Aspek Kesehatan Anak Harus Jadi Prioritas

- Kota Jakarta Utara

- Kota Jakarta Pusat

2. Banten

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas