Pemerintah Evaluasi Aturan PTM, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Terapkan Kapasitas 50%
Pemerintah evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, wilah PPKM level 2 Boleh Terapkan pembelajaran berkapasitas 50 persen
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
"Di Kota Depok ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, per hari kemarin ada tambahan 1.088 (kasus) harian."
"Kalau dibandingkan dengan Delta, (wilayah) kita tertinggi per hari itu 500 an (kasus)."
"Tiga hari sebelumnya jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kota Depok 700an kasus, dua hari 700 lagi dan kemarin itu 1.088 kasus," terang Idris.
Keaadaan ini, kata Idris tentunya harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Untuk mengetahui lebih rinci tentang penetapan leveling wilayah, Tribunnews.com merangkumnya dari sumber Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Berikut pembagian leveling wilayah, khususnya wilayah yang masuk dalam kategori Level 2:
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Selatan
Baca juga: Puan Minta Pelaksanaan PTM 100 Persen Dievaluasi, Aspek Kesehatan Anak Harus Jadi Prioritas
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Pusat
2. Banten