Pemerintah Evaluasi Aturan PTM, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Terapkan Kapasitas 50%
Pemerintah evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, wilah PPKM level 2 Boleh Terapkan pembelajaran berkapasitas 50 persen
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas dengan jumlah terbatas pada pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SDN 065 Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (10/1/2022). Dinas Pendidikan Kota Bandung menerapkan pembagian empat kelompok simulasi PTM 100 persen di Kota Bandung. Kelompok simulasi satu menjalankan PTM dengan jumlah 100 persen, kelompok dua 75 persen, tiga 50 persen, dan yang belum menjalankan PTM dengan kapasitas pelajar maksimal 25 persen. Sementara durasi pembelajaran dibatasi diatur per sesi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
Baca juga: 4 Poin Penting Arahan Presiden Terkait Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi
Berita Rekomendasi
3. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Pangandaran