Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siapkan Rencana Kontijensi Untuk Evakuasi WNI Jika Ukraina Memanas

Pemerintah menyiapkan rencana kontijensi penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina jika situasi atau eskalasi di negara itu memanas.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Siapkan Rencana Kontijensi Untuk Evakuasi WNI Jika Ukraina Memanas
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan rencana kontijensi penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina jika situasi atau eskalasi di negara itu memanas.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha mengatakan saat ini ada 131 WNI tinggal di Ukraina.

Sebanyak 78 orang di antaranya bertempat tinggal di kota Kiev.

Judha mengatakan rencana kontijensi diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) 5 tahun 2018 tentang perlindungan WNI di luar negeri.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap Perwakilan RI wajib memiliki rencana kontijensi terkait perlindungan WNI di negara setempat.

“Jadi baik dalam kondisi aman maupun tidak aman seperti yang saat ini terjadi di Ukraina, seluruh perwakilan RI wajib memiliki rencana kontijensi. Sehingga bila ada eskalasi yang membahayakan WNI, perwakilan RI siap dengan langkah-langkah,” ujar Judha Nugraha dalam press briefing, Kamis (3/2/2022)

Berita Rekomendasi

Terkait situasi, berdasarkan informasi dari KBRI Kiev, saat ini situasi di Ukraina terpantau normal.

Baca juga: Kata Putin Soal Ketegangan Ukraina: AS Mencoba Tarik Rusia ke Dalam Perang

Judha memastikan KBRI Kiev telah memperbarui asesmen situasi dan keamanan yang terjadi Ukraina untuk selanjutnya KBRI menyusun rencana kontijensi.

“Dalam rencana kontijensi itu ada penetapan beberapa status. Darurat 3, 2, dan 1. Di masing-masing status tersebut ada parameter-parameternya dan ditetapkan langkah-langkah apa saja yang dilakukan perwakilan termasuk oleh pusat,” ujarnya.

Baca juga: Tolak Kirim Senjata, Pemerintah Jerman Dicecar Kritik Soal Konflik Ukraina-Rusia

Selain itu, Judha mengatakan KBRI di Kiev juga telah membuat grup Whatsapp untuk memastikan jalur komunikasi tetap terjalin.

KBRI Kiev sendiri juga telah mengimbau WNI di Ukraina untuk melakukan lapor diri dan pemutakhiran data.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas