POPULER NASIONAL 9 Anggota DPR RI Positif Covid-19 | Profil Ainun Najib, Sosok yang Disebut Jokowi
Sebanyak 9 anggota DPR RI positif Covid-19, hingga profil Ainun Najib, sosok yang disebut Jokowi saat pidato Harlah NU.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Berikut profil Ainun Najib yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pengukuhan Pengurus Besar dan Hari Lahir ke-96 Nahdlatul Ulama (NU) di Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Diketahui, Jokowi berpidato dan menyebut nama Ainun Najib dan ingin memulangkannya ke Indonesia.
"Saya kenal satu orang, yang lain masih banyak lagi, beliau ini kerja di Singapura, sudah lama dan setahun lalu saya kenal."
"Ngerjain ini semuanya, apapun bisa dan masih muda sekali, namanya Mas Ainun Najib, NU," ucap Jokowi dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun menambahkan, gaji yang diberikan di Singapura kepada Ainun Najib sangatlah tinggi sehingga dirinya berharap ketika dipulangkan mendapatkan upah yang lebih tinggi.
Baca juga: Respons Orang Tua Ainun Najib Ketika Anaknya Diminta Jokowi Pulang ke Indonesia
Baca juga: Waketum PBNU Nusron Wahid: Selain Ainun Najib, NU Butuh Talenta Muda untuk Transformasi Produksi
5. Aturan Karantina bagi PPLN
Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap," ujar Luhut saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (31/01/2022), secara virtual, dikutip dari setkab.go.id.
Perubahan strategi ini dilakukan mengingat lebih tingginya kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal daripada imported case.
Sementara, bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina tujuh hari.
(Tribunnews.com)