Profil Syaefunnur Maszah, Pejabat yang Viral karena Pamer Gepokan Uang, Kini Mengundurkan Diri
Berikut ini profil Syaefunnur Maszah, pejabat Tangerang yang viral karena pamer gepokan uang di media sosial.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Syaefunnur Maszah, pejabat Kabupaten Tangerang yang tengah menjadi sorotan usai videonya pamer gepokan uang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat Syaefunnur memindahkan gepokan uang pecahan Rp100 ribu dari meja ke piring menggunakan sendok dan garpu.
Aksi Syaefunnur itu membuat geram Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.
Tak hanya itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, juga turut marah melihat aksi Syaefunnur.
Ia menilai apa yang dilakukan Syaefunnur telah mencoreng nama baik Pemkab Tangerang.
Baca juga: Viral Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Berujung Pengunduran Diri, Bupati Minta Maaf
Baca juga: Video Pamer Uang Viral, Dirut Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Tangerang Mengundurkan Diri
"Pejabat publik itu harus berperilaku baik, untuk contoh masyarakat," kata Mad Romli, Rabu (2/2/2022), dikutip dari WartaKota.
Profil Syaefunnur Maszah
Syaefunnur Maszah lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada 2 Maret 1967.
Dikutip dari situs resmi Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur dilantik menjadi Direktur Umum Perumda Pasar NKR pada 22 Juli 2021.
Bersama jajaran direksi lainnya, Syaefunnur dilantik Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 536/kep.603-Huk/2020 tentang pengangkatan Direksi Perumda NKR Kabupaten Tangerang.
Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syaefunnur pernah maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.
Ia diusung Partai Berkarya dan maju di daerah pemilihan Banten III.
Kala itu, ia berhasil meraih 7.439 suara.
Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan SMPN 30 Jadi Tempat Isolasi Covid-19
Baca juga: Buntut Video Pamer Uang di Atas Piring, Dirut Perumda Pasar Tangerang Mengundurkan Diri