Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bansos PKH Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Ajukan Daftar Penerimanya

Bansos PKH cair bulan Februari 2022, buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimanya. Segera cairkan melalui ATM atau e-warong.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Bansos PKH Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Ajukan Daftar Penerimanya
Istimewa
Ilustrasi Uang - Bansos PKH cair bulan Februari 2022, buka laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimanya. Segera cairkan melalui ATM atau e-warong. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) masih diberikan pemerintah kepada masyarakat pada tahun ini.

Bansos PKH adalah bantuan perlindungan sosial yang disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan melalui Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, bantuan PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif yang diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Bansos PKH pada bulan Februari 2022 telah memasuki proses pencairan tahap ke-1.

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH yang Cair Bulan Februari 2022, Via cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022, Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Besarannya

Cek Penerima Bansos PKH:

BERITA REKOMENDASI

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;


6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas