Kasus Covid-19 Harian Meningkat, Ini 5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kemenkes
Kasus konfirmasi harian Covid-19 dalam 7 hari terakhir meningkat drastis. Berikut 5 derajat gejala Covid-19 menurut Kementerian Kesehatan
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.C0M - Simak 5 derajat gejala Covid-19 menurut Kementerian Kesehatan dalam artikel berikut ini.
Menurut unggahan akun twitter @kemenkesRI, kasus konfirmasi harian Covid-19 dalam 7 hari terakhir meningkat drastis.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghimbau kepada masyarakat agar taat prokes 5M dan mengurangi mobilitas di luar rumah.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi kemenkes, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.
Akan tetapi, apabila dilihat dari gejala lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi, pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Lalu apa saja gejala Covid-19?
Baca juga: Update Covid-19 Global 4 Februari 2022: Indonesia Peringkat 17, Kasus Aktif di Dunia 74.810.572
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Diimbau Tak Perlu ke Rumah Sakit, Cukup Isoman di Rumah
5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat Covid-19:
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan
Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen
(Tribunnews.com/Farrah Putri)