POPULER NASIONAL Ada Pejabat Negara Transfer Uang ke Pacar | Kasus Korupsi KTP Elektronik
PPATK temukan ada pejabat negara yang transfer uang untuk pacar, hingga update kasus korupsi KTP elektronik.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menemukan ada pejabat negara yang mentransfer uang untuk kekasihnya.
Transaksi itu dilakukan untuk menyamarkan harta miliknya.
Sementara itu, kasus korupsi KTP elektronik menemui babak baru.
Ketua Tim Tekniks Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, PNS BPPT, Husni Fahmi, diduga mengubah spesifikasi dan rencana anggaran biaya.
Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau
Baca juga: KPK Ungkap Peran Eks Dirut Perum PNRI Isnu Edhy Wijaya Dalam Kasus Korupsi e-KTP
Dirangkum Tribunnews, Jumat (4/2/2022), inilah berita populer yang dapat Anda simak:
1. PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengakui instansinya telah mengungkap pejabat yang melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan itu buntut dari laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) tentang adanya pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar hingga keluarga.
"Yang disampaikan PPATK itu yang sudah diungkap KPK," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Salah satu TPPU ke pacar dan keluarga yang dibongkar KPK ada pada kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Wawan memberikan uang kepada mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti untuk menyamarkan hartanya.
2. Sindiran Fahri Hamzah pada Politisi yang Takut pada Ketum dan Sekjen Parpol
Baca juga: Fahri Hamzah Dorong DPD Harus Lebih Berani Kritik DPR
Baca juga: Fahri Hamzah Usul Fraksi DPR Dihapuskan, Gerindra Nilai Tak Relevan dengan Format Tata Kenegaraan
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menegaskan Pemilu 2024 masih akan menjadi hajatan partai politik (parpol), bukan pesta rakyat.
Sehingga tidak akan membawa harapan dan kebaikan baru bagi bangsa Indonesia, apabila tidak ada perubahan segera untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita saat ini.
Sebab, KPU Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah dan DPR telah menyepakati jadwal pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024 secara serentak meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
"Secara umum saya mengatakan, bahwa memang 2024 ini pemilunya masih suram."
"Dengan sistem yang ada itu, masih akan suram," kata Fahri dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Pemilu 2024: Perbaikan dan Harapan', Rabu (2/2/2022).
3. KPK Siap Usut Keterlibatan Politisi di Kasus Korupsi e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Politikus seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly, disebut menerima fee e-KTP ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.
"Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Konstruksi Perkara Lengkap Dirut Perum PNRI Isnu Edhy Wijaya, Tersangka Korupsi e-KTP
Baca juga: Akhirnya KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi e-KTP, Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi
Karyoto mengakui, berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut e-KTP.
Ketiga klaster masing-masing politisi, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.
4. Husni Fahmi Diduga Ubah Rencana Anggaran Biaya e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konstruksi perkara yang menjerat Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT Husni Fahmi (HSF).
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013 pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diketahui baru saja ditahan KPK.
"Sebelum proyek e-KTP dimulai pada tahun 2011, tersangka HSF diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor."
"Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat jumpa di kantornya di Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Pada Mei-Juni 2010, kata Lili, Husni ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan bersama Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus.
Baca juga: KPK Periksa Direktur Waru Kaltim Plantation Terkait Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara
Baca juga: Temukan Celah Korupsi, KPK Ungkap 6 Persoalan Tata Kelola PEN Daerah
5. KPU Dinilai Butuh Sosok Akademisi
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi), Jerry Sumampow, mengatakan calon anggota KPU periode 2022-2027 dari kalangan akademisi dibutuhkan untuk membangun soliditas.
Terlebih, guna menyusun berbagai regulasi terkait Pemilu dan Pilkada serentak 2024, mendatang.
"Akademisi khususnya yang belum punya pengalaman langsung penyelengggaraan pemilu, bisa menyeimbangkan di sisi bagaimana membangun soliditas tim sebagai satu kesatuan," kata Jerry kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
"Dan di level pengayaan substansi atau teori berkaitan pemilu yang dituangkan dalam bentuk regulasi," tambahnya.
Jerry menambahkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam menentukan anggota KPU 2022-2027.
(Tribunnews.com)