Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Derajat Gejala Covid-19, Lengkap dengan Aturan Karantina dan Isolasi

Berikut ini 5 Derajat Gejala Omicron menurut Kemenkes, aturan karantina dan isolasi mandiri berbeda bagi pasien bergejala dan tanpa gejala.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 Derajat Gejala Covid-19, Lengkap dengan Aturan Karantina dan Isolasi
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Berikut ini 5 Derajat Gejala Omicron menurut Kemenkes. 

Kriteria napas cepat:

- usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;

- usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;

- usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;

- usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.

4. Gejala Berat

Tingkat berat ditandai dengan gejala klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan frekuensi napas kurang dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen .

Rekomendasi Untuk Anda

5. Kritis

Tingkat paling parah adalah kritis.

Pada tingkat ini, pasien mengalami gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Tingkat kritis biasanya dialami oleh pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Polda Metro akan Dalami Video Viral Wanita Belum Jalani Tes Tapi Dapat Hasil Positif Covid-19

Baca juga: Perbedaan Gejala Varian Omicron dengan Flu Biasa, Cenderung Serupa, Ini Pencegahannya!

Seseorang yang merasa atau mengalami gejala-gejala di atas dapat melakukan pemeriksaan atau tes PCR di layanan kesehatan terdekat.

Jika terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan maka dapat melakukan isolasi mandiri.

Berikut ini aturan isolasi mandiri.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas