Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Derajat Gejala Covid-19, Lengkap dengan Aturan Karantina dan Isolasi

Berikut ini 5 Derajat Gejala Omicron menurut Kemenkes, aturan karantina dan isolasi mandiri berbeda bagi pasien bergejala dan tanpa gejala.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 Derajat Gejala Covid-19, Lengkap dengan Aturan Karantina dan Isolasi
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Berikut ini 5 Derajat Gejala Omicron menurut Kemenkes. 

Selain itu juga mengalami napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

Kriteria napas cepat:

- usia kurang dari 2 bulan, lebih dari 60 kali napas/menit;

- usia 2–11 bulan, lebih dari 50 kali/menit;

- usia 1–5 tahun, lebih dari 40 kali/menit;

- usia lebih dari 5 tahun, lebih dari 30x/menit.

4. Gejala Berat

Berita Rekomendasi

Tingkat berat ditandai dengan gejala klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan frekuensi napas kurang dari 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen .

5. Kritis

Tingkat paling parah adalah kritis.

Pada tingkat ini, pasien mengalami gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Tingkat kritis biasanya dialami oleh pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Polda Metro akan Dalami Video Viral Wanita Belum Jalani Tes Tapi Dapat Hasil Positif Covid-19

Baca juga: Perbedaan Gejala Varian Omicron dengan Flu Biasa, Cenderung Serupa, Ini Pencegahannya!

Seseorang yang merasa atau mengalami gejala-gejala di atas dapat melakukan pemeriksaan atau tes PCR di layanan kesehatan terdekat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas