IDI Sebut Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Covid-19 Didominasi Omicron
IDI menjelaskan Indonesia saat ini mulai memasuki gelombang Covid-19 ketiga, peningkatan ini terlihat dari bertambahnya angka kofirmasi positif Covid
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan Indonesia saat ini mulai memasuki gelombang Covid-19 ketiga.
Peningkatan ini terlihat dari bertambahnya angka kofirmasi positif Covid-19 di Indonesia.
Bahkan, Indonesia mencatatkan kasus konfirmasi harian tertinggi yang mencapai lebih dari 30 ribu kasus.
Mengutip Covid19.go.id/peta-sebaran, tercatat pada Jumat (4/2/2022) kemarin, angka konfirmasi Covid-19 di Indonesia telah menembus 32.211 kasus konfirmasi tambahan harian.
Dengan tambahan ini, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia yakni sebanyak 4.446.694 kasus.
Mengacu dari data tersebut, Ketua IDI Adib Khumaidi menyebut bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan mulai mengalami lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.
Selain dilihat dari adanya peningkatan jumlah konfirmasi harian, Adib menyebut ada indikator lain yang dapat digunakan untuk melihat situasi Covid-19 di Indonesia.
Yakni kapasitas keterisian tempat tidur rumah sakit yang semakin terisi penuh.
Baca juga: Polda Metro akan Dalami Video Viral Wanita Belum Jalani Tes Tapi Dapat Hasil Positif Covid-19
"Dengan data yang sudah ada peningkatan positif rate dan peningkatan kasus harian yang juga diikuti oleh peningkatan hospilatity atau keterisian tempat tidur ini menjadi satu parameter sebenarnya kita sudah masuk ke dalam gelombang ketiga Covid-19," kata Adib dalam tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).
Adib menjelaskan, kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh varian Omicron.
"Ini karena dari data dari World Genome Sequencing, 85-90 persen proporsi nasional itu ditemukan adanya Omicron," lanjut Adib.
Kendati memang belum sampai ke titik puncaknya, Adib meminta masyarakat dan pemerintah kompak untuk melakukan upaya antisipasinya.
"Jadi ini menjadi satu upaya kewaspadaan antisipasi yang harus kita lakukan karena kita sudah masuk (gelombang ketiga) dan ini belum puncaknya," jelas Adib.
Menurut Adib, puncak tertinggi Omicron biasanya dihitung 45-50 hari dari pertama kali ditemukannya Omicron di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.