Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Dalami Laporan Dugaan Kasus Pencucian Uang Pejabat, 200 Analis dan Pemeriksa Dilibatkan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait dengan dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan pejabat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PPATK Dalami Laporan Dugaan Kasus Pencucian Uang Pejabat, 200 Analis dan Pemeriksa Dilibatkan
Istimewa
Ilustrasi - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait dengan dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan pejabat 

KPK Tunggu Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu data dari PPATK untuk dijadikan sebagai modal dalam mendalami laporan adanya beberapa pejabat yang menyamarkan hartanya ke pacar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti data PPATK jika ada bukti tindak pidana pencucian uang yang mengarah ke kasus korupsi pejabat

"Tentunya kalau nanti sudah masuk ke Kami pun kami juga ada telaah kemudian kami kaji ya," ucap  Karyoto mengutip Tribunnews.com.

Lembaga antirasuah memastikan tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Karena kalau yang di KPK ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi kemudian muaranya TPPU nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan."

"Kalau itu hanya sekedar TPPU saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani," tutur Karyoto.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas