Kemlu Tunggu Proses Forensik Terkait Kematian I Kadek Eka Saputra di Dubai
Seorang Pekerja Migran Indonesia bernama I Kadek Eka Saputra dikabarkan meninggal dunia di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (2/2/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru sebulan bekerja, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama I Kadek Eka Saputra dikabarkan meninggal dunia di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (2/2/2022).
I Kadek Eka Saputra berasal dari Desa Bukian, Payangan, Gianyar, Bali.
Laporan kematiannya diketahui dari pihak keluarga.
Kemudian melalui Organisasi Kemasyarakatan Puskor Hindunesia bersurat ke Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) untuk mendapatkan kejelasan.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan Kemlu dan KBRI Abu Dhabi telah melakukan langkah penanganan segera setelah mendapat informasi meninggalnya Almarhum I Kadek Eka Saputra.
Baca juga: Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Bersama ILO
“Langkah langkah koordinasi telah dilakukan dengan kepolisian setempat, mortuary dan pihak pemberi kerja yaitu Armed Forces Officers Club and Hotel serta UPT BP2MI Denpasar,” ujarnya kepada Tribunnews, Minggu (6/2/2022).
Judha mengatakan saat ini perwakilan RI sedang menunggu proses forensik untuk memastikan penyebab kematian, sesuai prosedur yang berlaku di UEA.
Baca juga: Optimalkan Layanan untuk Para Pekerja Migran, Bea Cukai Juanda Luncurkan Program Kawan Migran
Ia melanjutkan, setelah proses forensik selesai, Kemlu dan KBRI akan memfasilitasi proses pemulasaran dan repatriasi sesuai keinginan keluarga.
“Upaya upaya penanganan tsb telah disampaikan langsung kepada keluarga,” ujarnya.