Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Harus Sama, Ganjar Sebut Keputusan PTM Diserahkan ke Setiap Kepala Daerah

Ia meminta agar PTM atau PJJ disesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di tiap wilayah berdasarkan tingkat kasus Covid-19 di daerah setempat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Harus Sama, Ganjar Sebut Keputusan PTM Diserahkan ke Setiap Kepala Daerah
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Karena itu, kini beberapa daerah memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen demi meredam kenaikan kasus.

Melansir Kompas.com, berikut ini beberapa daerah yang akhirnya memutuskan untuk menghentikan PTM sementara.

1. Jawa Barat

Beberapa daerah di Jawa Barat seperti Bogor dan Bekasi memilih untuk menghentikan sementara PTM 100 persen.

Di Bogor, PTM untuk PAUD, TK, SD, dan SMP dihentikan sementara mulai 2-8 Februari 2022.

"Untuk satuan pendidikan TK, PAUD, SD, SMP di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojonggede dan Gunung Sindur serta satuan pendidikan jenjang SMP di Kecamatan Ciomas dan Kemang dihentikan sementara, beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online," kata Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Denpasar Dihentikan, 106 Guru dan Siswa Positif Covid-19

Berita Rekomendasi

Sedangkan Pemerintah Kota Bekasi menghentikan PTM di jenjang SD dan SMP setelah ditemukan beberapa siswa positif Covid-19.

PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh akan dilakukan selama 14 hari mulai 2 Februari 2022.

2. Banten

Selain Jabar, Pemprov Banten juga mengentikan PTM di satuan SMA mulai 2 Februari 2022.

Hal itu diterapkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

"Untuk Tangerang Raya, sudah disepakati tidak ada PTM," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Selain Tangerang Raya, daerah yang tidak berstatus zona oranye boleh menggelar sekolah tatap muka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas