Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa itu Desersi? Pelanggaran Tugas Dinas Militer Terancam Hukuman dan Pemecatan

Apa itu Desersi dalam militer? Pelanggar tugas militer terancam hukuman dan pemecatan. Anggota dinas dianggap desersi jiak 30 hari tidak hadir.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa itu Desersi? Pelanggaran Tugas Dinas Militer Terancam Hukuman dan Pemecatan
thezimbabwemail.com
Ilustrasi tentara - Apa itu Desersi dalam militer? Pelanggar tugas militer terancam hukuman dan pemecatan. 

- Selama waktu ketidakhadirannya, terdakwa bermaksud untuk menjauh dari unit, organisasi, atau tempat tugasnya; 

- Terdakwa tetap tidak hadir sampai tanggal yang dituduhkan, atau ditangkap.

2. Desersi dengan maksud untuk menghindari tugas berbahaya atau layanan penting

- Terdakwa berhenti dari unit, organisasi, atau tempat tugasnya;

- Melakukannya dengan maksud untuk menghindari tugas atau layanan tertentu;

- Tugas atau layanan yang harus dilakukan berbahaya atau sangat penting;

- Terdakwa mengetahui bahwa tugas atau pelayanan itu diperlukan; 

Berita Rekomendasi

- Terdakwa tetap absen sampai tanggal dugaan.

3. Pengunduran diri sebelum pemberitahuan penerimaan pengunduran diri

- Terdakwa adalah seorang perwira yang ditugaskan dan telah mengajukan pengunduran dirinya;

- Sebelum menerima pemberitahuan penerimaan pengunduran diri, terdakwa berhenti dari tugasnya;

- Melakukannya dengan maksud untuk menjauh secara permanen;

- Tetap tidak hadir sampai tanggal yang dituduhkan, atau ditangkap.

Upaya desersi juga didakwa sebagai kejahatan militer, selama upaya itu melampaui persiapan desersi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas