Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum Dilengkapi Daftar Wilayah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog

Ada tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog. Tahap pertama mulai 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum Dilengkapi Daftar Wilayah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. 

6. Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Cara Menonton Televisi Digital

Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara menonton TV Digital:

1. Pastikan daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital

2. Kemudian siapkan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog

3. Pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Namun, jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.

Berita Rekomendasi

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.

4. Setelah perangkat tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting, lalu pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu

Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan mulai 30 April 2022:

1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

2. Aceh 2 (Kota Sabang)

3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)

4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas