Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Buka Seleksi Calon Anggota Periode 2022-2027

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka seleksi calon anggota untuk periode 2022-2027.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Buka Seleksi Calon Anggota Periode 2022-2027
youtube
Gedung Komnas HAM. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka seleksi calon anggota untuk periode 2022-2027.

Plt Sekjen Komnas HAM Aris Wahyudi mengatakan keanggotaan anggota Komnas HAM periode 2017-2022 akan berakhir pada November tahun 2022 ini.

"Kami mengumumkan kepada publik terkait dengan agenda untuk menjaring, menyeleksi calon anggota Komnas HAM di periode berikutnya," ujar Aris dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).

Aris mengatakan pihaknya telah menyiapkan panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon anggota Komnas HAM.

Pansel bakal dipimpin oleh Makarim Wibisono.

Pembentukan Pansel, kata Aris, untuk mendapatkan anggota Komnas HAM yang kredibel dalam mengemban amanah aturan perundang-undangan.

Berita Rekomendasi

"Pelaksanaan rekrutmen dan seleksi anggota Komnas Ham 2022-2027 menjadi sangat penting dan strategis untuk mendapatkan calon anggota yang potensial," ucap Aris.

Baca juga: Komnas HAM Duga Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Lebih dari 3 Orang

Aris mengungkapkan terdapat empat peraturan perundang-undangan yang nantinya harus diemban oleh anggota Komnas HAM.

Pertama Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Lalu kedua Undang-Undang nomor 26 Tahun 2000 Tentang pengadilan HAM.

Ketiga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi HAM dan etnis.

Serta undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Jumlah Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat yang Tewas

"Empat undang-undang itu memberikan mandat kepada komnas HAM untuk mengambil peran dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM di republik yang kita cintai ini," kata Aris.

Pansel akan menjaring 14 orang dari tujuh orang yang akan dipilih sebagai anggota Komnas HAM.

14 orang ini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Aris menargetkan pengajuan ke DPR akan dilakukan pada September 2022. Hingga dilaksanakan fit and proper test di DPR.

"Pada saatnya nanti di awal November 2022 sudah disahkan atau diresmikan keanggotaannya oleh presiden," kata Aris.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas