Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13.000 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan IKN, Presiden Diminta Fokus Hadapi Pandemi

Sebanyak 13 ribu orang telah menanda tangani petisi penolakan pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in 13.000 Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan IKN, Presiden Diminta Fokus Hadapi Pandemi
nyoman nuarta
Desain final istana negara IKN Baru(Instagram/Nyoman_Nuarta )\ 

Mengutip Tribunnews.com, menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terkait pembangunan IKN Nusantara.

Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia

Sehingga, ke depannya, proses pembangunan IKN Nusantara tidak menuai polemik masyarakat.

"Tetapi kita juga minta pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepasa publik untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah."

"Sehingga pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Untuk diketahui, tokoh-tokoh yang menggalang dibuatnya petisi yakni Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono.

Juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga ekonom senior Faisal Basri.

UU IKN Digugat 

Berita Rekomendasi

Sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) bernama Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Kepala BIN: IKN Nusantara Lokomotif Baru Transformasi Indonesia

Gugatan ini dilayangkan oleh lebih dari 40 orang yang di antaranya adalah purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis.

Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI. Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya.

Menurut mereka, hadirnya UU IKN tidak benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta UU IKN sebaiknya tidak mempunyai hukum mengikat.

Koordinator PNKN, Marwan Batubara menyebut gugatan berkaitan dengan pengujian formil UU IKN.

Sementara pengujian materilnya akan segera disusulkan kembali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas