Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Pernyataan Jubir Menteri ATR/BPN, 2 Dokter di Malang Ini Sebut Tanahnya Tak Terkait Gono-gini

Gina justru mempertanyakan dasar dari penyataan stafsus tersebut. Terlebih, Gina mengaku belum pernah ditemui secara langsung olehnya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bantah Pernyataan Jubir Menteri ATR/BPN, 2 Dokter di Malang Ini Sebut Tanahnya Tak Terkait Gono-gini
lelang.go.id
Rumah di Kota Malang. 

Gina menegaskan, dirinya juga tidak segan menunjukkan kepada siapa pun, termasuk Presiden Jokowi atas kebenaran dan bukti-bukti kepemilikan rumahnya.

"Di sini cukup jelas dan tegas, kami membantah atas dasar apa pun bahwa persoalan lelang yang terjadi pada rumah yang kami tinggali sama sekali bukanlah atas sengketa persoalan mana pun," lanjut dia.

Penjelasan Jubir Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, kasus yang dialami kedua dokter di Kota Malang itu bukan merupakan praktik mafia tanah.

Menurutnya, kasus tersebut menyangkut masalah harta gono-gini keluarga.

"Itu bukan persoalan madia tanah. Tidak ada hubungannya dengan mafia tanah. Kasus itu mengenai harta gono-gini keluarga," kata Taufiqulhadi, Kamis (3/2/2022) lalu.

Taufiqulhadi menjelaskan, awalnya ketiga rumah itu dibeli oleh orangtua dari kedua dokter tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, pasca-perceraian, sang suami atau ayahnya meminta agar kekayaannya itu dibagi dua.

Karena tidak mendapatkan persetujuan dari mantan istrinya, maka dibawalah ke pengadilan.

"Jadi karena istri tak menyetujui, maka dibawalah ke pengadilan oleh sang suami, diminta di pengadilan agar tanah ini dilelang dan dijual agar hasilnya dibagi bersama antara suami dan istri," ujarnya.

Bahkan, Taufiqulhadi mengungkapkan, status kasus pembagian harta gono-gini itu pun sudah inkracht di pengadilan.

Artinya, ketiga rumah itu telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung untuk dilelang.

"Di pengadilan itu sudah inkracht, kalau disebut inkracht itu ya sudah kasasi di Mahkamah Agung. Jadi sudah diputuskan untuk dilelang dan hasilnya dibagi bersama," tutur dia.

Namun demikian, meski telah mendapatkan persetujuan lelang dari pengadilan, kedua anaknya justru enggan memberikan sertifikat rumah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas