Bantah Pernyataan Jubir Menteri ATR/BPN, 2 Dokter di Malang Ini Sebut Tanahnya Tak Terkait Gono-gini
Gina justru mempertanyakan dasar dari penyataan stafsus tersebut. Terlebih, Gina mengaku belum pernah ditemui secara langsung olehnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua orang dokter bersaudara di Kota Malang diduga menjadi korban dugaan praktik mafia tanah.
Hingga kini polemik kasus tersebut belum menemui titik terang
Awal kasus ini mencuat ke publik bermula saat ketiga rumah milik kedua kakak adik bernama Galdys Adipranoto dan Gina Gratiana tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sontak mereka mengaku heran lantaran keduanya tidak pernah merasa memiliki utang piutang.
Sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut pun masih aman tersimpan rapi di rumah.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Oknum Jaksa di Tapanuli Selatan Diperiksa Jamwas
"Kami tidak pernah memindahtangankan, menggadaikan, ataupun menjaminkan kepada siapa pun. Termasuk pihak perbankan atas ketiga sertifikat kami tersebut. Sertifikat asli kepemilikannya atas nama kami dan masih di tangan kami," kata Gina Gratiana saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2022) kemarin.
Gina juga membantah pernyataan Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teulku Taufiqulhadi yang menyebut tiga rumah yang dilelang itu terkait dengan kasus harta gono gini keluarga.
"Apa yang disampaikan pihak Stafsus Menteri ATR/BPN ini sangat menyesatkan. Bagaimana bisa kami dikaitkan dengan persoalan yang tidak ada hubungannya dengan tiga aset kami yang dilelang secara ilegal ini," ujarnya.
Gina justru mempertanyakan dasar dari penyataan stafsus tersebut. Terlebih, Gina mengaku belum pernah ditemui secara langsung olehnya.
"Apakah stafsus punya dasar menyebut rumah saya ini masuk gono gini. Faktanya tidak demikian, dan statement itu harusnya dari pengadilan. Jadi ini pernyataan sepihak karena Saya pun tidak pernah ditemui atau bertemu dengan beliau," ucapnya.
Selain itu, Gina mengaku tidak kenal dengan pemohon lelang yang tertulis pada pengumuman lelang dengan nama Hendry Irawan dan Luciana Tanoyo.
"Kami sama sekali tidak punya hubungan, urusan bahkan kenal saja tidak dengan pemohon lelang yang tertulis di pengumuman lelang dengan nama Hendry Irawan dan Luciana Tanoyo. Bagaimana mungkin orang nggak kenal tapi bisa melelang rumah orang," tuturnya.
Gina meyakini kasusnya erat kaitannya dengan praktik mafia tanah. Karena itu, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius memberantas kejahatan pertanahan yang telah merugikan banyak orang.
"Kami minta kehadiran negara untuk serius memberantas praktik mafia tanah dan melindungi masyarakatnya," ucap dia.
Baca juga: Basmi Mafia Tanah, Komisi II Minta Kementerian ATR/BPN Bekerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum