Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gelar Pelatihan Bagi Pegawai Dalam Rangka Persiapan Perhelatan G20

KPK bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyelenggarakan Pelatihan Conference Officer G20 Anti-Corruption Working Group 2022.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Gelar Pelatihan Bagi Pegawai Dalam Rangka Persiapan Perhelatan G20
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyelenggarakan Pelatihan Conference Officer G20 Anti-Corruption Working Group 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyelenggarakan Pelatihan Conference Officer G20 Anti-Corruption Working Group 2022.

Pelatihan ini sebagai satu langkah persiapan KPK selaku focalpoint isu antikorupsi yang akan memimpin pelaksanaan forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Terpilihnya Indonesia untuk memegang estafet presidensi G20 tahun 2022 menjadi kesempatan yang baik untuk berkontribusi dalam pemecahan masalah global.

Terlebih, Indonesia merupakan satu-satunya wakil dari Asia Tenggara dalam forum yang beranggotakan negara-negara pemain kunci ekonomi global ini.

Pada beberapa pertemuan G20 sebelumnya, Indonesia tidak hanya menyampaikan pencapaian serta kepentingan domestik.

Namun, membawa kepentingan dan masalah yang dihadapi oleh banyak negara berkembang, salah satunya isu korupsi.

Baca juga: Jaksa KPK Tolak Eksepsi Penggabungan Perkara Terdakwa Eks Pejabat Ditjen Pajak

BERITA TERKAIT

Korupsi menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, baik dari segi pelaku maupun aliran dananya.

Korupsi juga terbukti memberikan pengaruh dan dampak terhadap ekonomi global.

Maka forum G20 penting memberikan perhatiannya untuk menghasilkan sebuah guideline guna menyelesaikan berbagai tantangan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari pertumbuhan perekonomian global.

KPK selaku focalpoint Indonesia untuk G20 ACWG telah mengikuti forum ACWG mulai pada pertemuan pertama tahun 2011.

Baca juga: KPK Bakal Buktikan Nindya Karya Rugikan Negara Rp 313 Miliar di Korupsi Dermaga

Indonesia bahkan menjadi co-chair (pemegang keketuaan bersama) dengan Perancis selaku Chair G20 di tahun 2011.

Sejak saat itu, KPK aktif memberi masukan terhadap proses negosiasi berbagai dokumen kesepakatan yang dihasilkan pada G20 ACWG.

KPK juga mendorong standar dan kesepakatan G20 untuk diimplementasikan di domestik, dengan tujuan mengefektifkan kerja pemberantasan korupsi.

“Forum G20 ACWG sangat penting dan memiliki skala yang besar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karenanya KPK harus segera bergegas dan mempersiapkan kebutuhan teknis maupun substansialnya secara matang,” kata Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Selasa (8/2/2022).

Dia menambahkan, forum ini bisa memberikan manfaat dan dampak nyata bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi pada skala nasional maupun global.

Pembekalan kompetensi yang digelar selama 3 hari pada 7-9 Februari 2022 tersebut diikuti oleh 35 peserta secara hybrid.

Baca juga: Jaksa KPK Tanggapi Eksepsi Terdakwa Eks Pegawai Pajak terkait Kasus Rekayasa Penghitungan Pajak

Peserta berasal dari berbagai unit di KPK yang nantinya ditugaskan dalam kepanitiaan penyelenggaraan forum G20 ACWG.

Forum G20 menjadi agenda penting nasional yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Karenanya, KPK mengundang para narasumber dari lintas institusi untuk berbagi pengalaman dan kompetensinya dalam penyelenggaran kegiatan tersebut.

Edi Prio Pambudi dari Kemenko Perekonomian sebagai Co-Sherpa, berbagi tentang fokus global dan refleksi kepentingan nasional dalam G20.

Dian Triansyah Djani Staf Khusus Menteri Luar Negeri dan Rolliansyah Soemirat Direktur Politik dan Keamanan ASEAN, membawakan materi tentang keterampilan negosiasi dan tata kelola persidangan.

Muhsin Syihab Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-Lembaga Kemenlu menyampaikan tata cara penyiapan dokumen persidangan, baik yang bersifat substantif maupun teknikal.

Sebagai langkah serius untuk mendukung Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022, KPK sebelumnya juga telah membentuk tim kerja khusus melalui Surat Keputusan Pimpinan Nomor 71 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Kerja Persiapan dan Pelaksanaan Presidensi Indonesia pada G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022.

Tim bertugas melakukan persiapan substansi, administrasi, logistik, maupun teknis lainnya guna mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan G20 ACWG tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas