Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 2, Ada 57 Daerah, Berlaku 8-14 Februari 2022

Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama satu pekan.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
zoom-in Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 2, Ada 57 Daerah, Berlaku 8-14 Februari 2022
Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait status PPKM DKI yang naik level Senin (7/2/2022). Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 2 Ada 57 Daerah, Berlaku 8-14 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama satu pekan.

PPKM berlaku pada 8 hingga 14 Februari 2022.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pada aturan PPKM ini jumlah daerah Level 1 mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah.

Lalu, daerah level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Sedangkan, pada daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan yaitu dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Adapun beberapa wilayah yang mengalami peningkatan status PPKM dari level 2 menjadi level 3 yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. 

Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku 8-14 Februari 2022, Simak Daftar Wilayah PPKM dan Levelnya

Baca juga: Kebijakan PPKM Level 3 Dinilai Terlambat, Pengamat: Harusnya Tak Menunggu Kasusnya Puluhan Ribu

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan hasil evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022). PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke level 3 (Youtube Sekretariat Presiden)
Berita Rekomendasi

Daftar Wilayah PPKM Level 2

1. Banten

Kabupaten Lebak

2. Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

3. Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kota Surakarta

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Boyolali

4. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Lumajang

- Kota Surabaya

- Kota Mojokerto

- Kota Malang

- Kota Madiun

- Kota Batu

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait PPKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas