Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Masalah Pengepungan Desa Wadas

Kejadian ini terjadi pada selasa 8 Februari 2022, sejumlah warga ditangkap saat berada di Mesjid dan rumah masing-masing.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Masalah Pengepungan Desa Wadas
Twitter Wadas Melawan
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Masuknya personel aparat keamanan dalam melakukan pengamanan pengukuran tanah oleh BPN Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi berakhir kericuhan dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas Kec Bener Kab Purworejo Jawa Tengah.

Kejadian ini terjadi pada selasa 8 Februari 2022, sejumlah warga ditangkap saat berada di Mesjid dan rumah masing-masing.

Video kekerasan aparat banyak beredar di media.

Bahkan hingga saat berita ini diturunkan, tim hukum warga belum bisa mengakses para warga yang ditangkap.

Baca juga: Penuhi Janji, Ganjar Pranowo Kunjungi Desa Wadas, Minta Warga Tetap Rukun dan Saling Menghormati

Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) ikut menyoroti dan mengecam kejadian ini.

Atma Winata dari Manajer Politik DPP Pandawa Nusantara meminta semua pihak untuk menghentikan cara represif dan mengedepankan dialog.

Dalam pernyataan pada media, mantan aktivis mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta ini meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk turun tangan meminta Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk membebaskan semua warga desa wadas yang ditangkap.

Baca juga: Ganjar Minta Maaf Terkait Insiden di Wadas, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan

BERITA TERKAIT

Pandawa Nusantara mendesak Ganjar untuk kembali menggelar dialog dengan warga, dan menunda semua aktivitas pengukuran dan penambangan ditunda hingga dicapainya mufakat.

Seperti diketahui pembangunan Waduk Bener akan menggunakan batu andesit yang diambil dari sekitar Desa Wadas, penambangan ini tergolong galian C diyakini akan merusak lahan pertanian, karena kedalaman penambangan batu andesit bisa mencapai 100 meter. Ditengarai saat penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) warga Desa Wadas tidak dilibatkan.

"Peran kepala daerah sangat penting. Jangan hanya sibuk bersolek di media sosial dan tidak hadir untuk warganya sendiri," ujar Atma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas