Jenderal Andika Perkasa Dinilai Memiliki Modal Politik & Sosial yang Besar, Layak Maju Pilpres 2024
Jenderal Andika disebut merupakan sosok yang tegas, berwibawa serta bersahaja. Bahkan merupakan sosok yang bersih dari kasus hukum.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Dewi Agustina
Berpeluang Pensiun Tahun 2024
Jenderal TNI Andika Perkasa berpeluang menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal masa pensiun pada UU TNI.
Gugatan itu berisi penyetaraan masa pensiun anggota TNI dengan Polri, yakni 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.
Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, sedangkan Perwira pensiun pada 58 tahun.
Adapun masa pensiun anggota Polri sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri adalah maksimal usia 58 tahun.
Namun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun.
Jika merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Andika akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, masa pensiun Andika bisa diperpanjang hingga 2024 andai gugatan terhadap UU TNI ini dikabulkan MK.
"Bisa (menjabat sampai 2024), otomatis begitu ada perpanjangan masa jabatan sebagaimana konsekuensi dari UU TNI yang direvisi, kalau memang jadi," kata Rizal.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan masa pensiun itu tak hanya berlaku bagi Andika.
Dia justru melihat akan banyak masalah jika MK mengabulkan gugatan itu. Rizal menjelaskan saat ini banyak jenderal yang akan masuk masa pensiun.
Jika aturan pensiun diubah, jenderal-jenderal itu akan melanjutkan kariernya hingga 2-3 tahun ke depan.
Pada saat yang sama, banyak anggota TNI berpangkat kolonel yang siap naik pangkat.
Rizal menyebut karier para kolonel itu bisa terhambat karena jenderal-jenderal tak jadi pensiun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.