Ketua DPRD DKI Siap Membalas, Bakal Laporkan Koleganya yang Malas ke Badan Kehormatan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya bakal memelototi kinerja anggota dewan.
Editor: Malvyandie Haryadi
“Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada Ketua DPRD di BK-kan, dilaporkan," ucap Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
“Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini,” lanjut Pras.
Pras merasa kaget dilaporkan ke BK karena dinilai menabrak aturan dengan menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E.
Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Pras mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Sabtu (27/10/2022) lalu, sehingga proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal.
Meski begitu, dia mengakui awalnya hanya ada tujuh agenda yang dibahas dalam Bamus.
Namun peserta rapat mengusulkan satu agenda tambahan yakni interpelasi Formula E.
Dia memandang, Bamus memiliki tugas untuk mengagendakan setiap kegiatan dewan, baik usulan yang sudah terjadwal maupun yang ditambahkan.
“Legal, itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? audit BPK. Bamus tugasnya mengagendakan kepentingan kerja anggota dewan bisa bertambah bisa berkurang. Mengenai Bamus ada di poin ke delapan usulan tambahan anggota bamus mengusulkan hak interpelasi di paripurnakan,” jelasnya. (faf)
Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Prasetyo Ancam Laporkan Balik Koleganya yang Malas Kerja ke BK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.