Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Ungkap Alasan Polisi Sempat Amankan Warga Wadas: Diangkut karena Dia Lari ke Rumah Penduduk

Mahfud memastikan tidak ada satupun senjata aparat yang meletus dalam kericuhan tersebut dan tidak ada seorang pun yang menjadi korban.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mahfud Ungkap Alasan Polisi Sempat Amankan Warga Wadas: Diangkut karena Dia Lari ke Rumah Penduduk
Tangkap layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI
Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD saat Konpers terkait Perkembangan Permasalahan Desa Wadas, Rabu (9/2/2022). 

Menurut Luthfi pengamanan tersebut dilakukan karena disana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.

Sebanyak 64 orang warga Wadas tersebut kemudian diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Lebih lanjut Luthfi menuturkan 64 orang warga Wadas yang diamankan akan dibebaskan hari ini.

"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."

"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Luthfi pun membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.

Karena 64 orang warga yang diamankan sebelumnya akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.

Luthfi menegaskan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.

Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.

"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."

"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.

Ganjar Sebut Warga akan Dilepas

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait dengan kejadian di Desa Wadas, Purworejo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas