Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPR Sebut Belum Terima DIM RUU TPKS

Namun penyerahan DIM RUU TPKS urung terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan DIM.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Ketua DPR Sebut Belum Terima DIM RUU TPKS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Dalam aksinya mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022 sebagai bentuk perempuan Indonesia bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah. 

DPR, kata Dasco, mendapatkan informasi bahwa pemerintah sedang mengoreksi DIM RUU tersebut.

"Saya dapat informasi belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Dasco, pemerintah seharusnya mengirimkan DIM RUU TPKS pada pekan ini. 

Namun penyerahan DIM RUU TPKS urung terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan DIM.

"Tadinya mereka mau kirim tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu," ucapnya.

Lebih lanjut, DPR berharap agar pemerintah segera mengirimkan DIM RUU TPKS.

Baca juga: Susun DIM RUU TPKS, Menteri PPPA Pastikan Korban Kekerasan Seksual Dapat Layanan Terpadu

Berita Rekomendasi

Mengingat bahwa DPR sudah akan memasuki masa reses pada pekan depan.

"Sebenarnya kita kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses. Sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas