Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Pemprov Jateng Agar Ubah Pendekatan untuk Selesaikan Masalah di Desa Wadas

Kami minta Pemprov Jateng untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM: Pemprov Jateng Agar Ubah Pendekatan untuk Selesaikan Masalah di Desa Wadas
tangkap layar dari LBH Yogyakarta
Para warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang menolak pembangunan Bendungan Bener. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menerima penjelasan perkembangan terkini situasi di Desa Wadas dan rencana penyelesaian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pertemuan di Puri Gedeh, Semarang Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas.

"Untuk tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan, tapi mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," kata Beka dalam siaran pers yang diterima, Jumat (11/2/2022)

Selain itu, Komnas HAM RI juga meminta  kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Kami minta Pemprov Jateng untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata dia.

Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Baca juga: Gus Yahya Percaya Ganjar Bisa Menyelesaikan Konflik Desa Wadas

Selain Beka, hadir juga Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta jajarannya dan dihadiri pula tokoh NU K.H. Imam Aziz.

Seperti diketahui, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan.

Berita Rekomendasi

Sekitar 64 warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak pembebasan lahan ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Namun, kini kepolisian telah membebaskan seluruh warga yang sempat ditahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas