Pemerintah AS Setujui Proposal Pembelian Pesawat Tempur F-15 Indonesia, Surat Dikirim ke Kongres
Kemlu AS setujui proposal pembelian F-15 dari Indonesia beserta sejumlah perlengkapan yang berhubungan dengan itu senilai sekira USD 13,9 miliar.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) telah menyetujui proposal pembelian F-15 dari Indonesia beserta sejumlah perlengkapan yang berhubungan dengan itu senilai sekira USD 13,9 miliar.
Surat pemberitahuan mengemai persetujuan Kemlu AS tersebut telah disampaikan oleh Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS (DSCA) kepada Kongres AS pada Kamis (10/2/2022) kemarin.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS pada Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Indonesia Borong 42 Jet Tempur Rafale dan Kapal Selam, Menhan Perancis: Kami Bangga
"The State Department has made a determination approving a possible Foreign Military Sale to the Government of Indonesia of F-15ID Aircraft and related equipment for an estimated cost of $13.9 billion. The Defense Security Cooperation Agency delivered the required certification notifying Congress of this possible sale today," kata rilis resmi tersebut dikutip pada Jumat (11/2/2022).
Dalam rilis tercantum juga jumlah unit F-15 yang diajukan untuk dibeli oleh Indonesia yakni sebanyak lebih dari 36 unit.
Baca juga: Indonesia Berencana Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale dan 2 Kapal Selam Scorpene dari Perancis
Selain itu, termuat juga rincian perlengkapan yang menyertai pesawat tempur tersebut.
"The Government of Indonesia has requested to buy up to thirty-six (36) F-15ID aircraft," kata rilis tersebut.